Muncikari Prostitusi Online yang Libatkan Vanessa Angel Hubungi Lewat Medsos
Beritaterkini99 – Polisi mengungkapkan modus operandi yang dilakukan dua muncikari penyedia layanan prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. Awalnya, para muncikari menawarkan jasa prostitusi melalui Instagram.
“Modus operandi bahwa pelaku dalam hal ini muncikari melalui media sosial Instagram khususnya mempromosikan ataupun melakukan jasa layanan prostitusi,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (6/1/2019).
Selain artis, Yusep menyebut muncikari tersebut juga menawarkan jasa dari beberapa selebgram. “Menyediakan bagi yang berminat bagi oknum-oknum dari selebgram yang ada,” lanjut Yusep.
Usai ada oknum yang memesan, para muncikari ini selanjutnya menghubungi para oknum. Selanjutnya, dia memberikan aturan jika pemesan harus membayar DP 30% dari total tarif di awal.
“Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi dan aturan main 30% dibayar dimuka melalui rekening dan kita melakukan pendalaman dan meminta bantuan dari instansi terkait untuk PPATK,” imbuhnya.
Yusep menambahkan berdasarkan pantauannya dalam satu bulan terakhir, jaringan muncikari tersebut memiliki banyak transaksi.
“Sementara data yang kita peroleh per satu bulan ini cukup banyak transaksi maupun komunikasi dengan upaya atau usaha jasa layanan prostitusi online ataupun konvensional,” lanjut Yusep.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua muncikari asal Jakarta sebagai tersangka. Keduanya yakni Tentri (28) dan Endang (37). Tak hanya itu, keduanya juga terancam dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 27 dan 45 UU ITE dan pasal 296 dan 506 KUHP.